No. SK: SK-BPTD-II-NTB 24 Tahun 2024
1-10 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Tindaklanjut pengaduan serta hasil perbaikan
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:
1. Email BPTD Kelas II NTB : bptdntb@gmail.com
2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :
a. Telepon : 151
b. Email: info151@dephub.go.id
c. Facebook : kemenhub151
d. X: @kemenhub151
e. Instagram: kemenhub151
3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
a. Website: www.lapor.go.id
b. SMS melalui nomor 1708
c. X: @lapor1708
d. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store