No. SK: SK-BPTDJATENG 1213 Tahun 2023
7 Hari kerja
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
a. Kalibrasi alat uji rem (brake tester): Rp. 1.000.000 per alat uji
b. Kalibrasi alat uji lampu utama (headlight tester): Rp. 1.000.000 per alat uji
c. Kalibrasi alat uji kecepatan (speedometer tester): Rp. 1.000.000 per alat uji
d. Kalibrasi alat uji emisi gas buang mesin cetus api (gas analyser): Rp. 1.000.000 per alat uji
e. Kalibrasi alat uji emisi mesin kompresi (smoke tester): Rp. 1.000.000 per alat uji
f. Kalibrasi alat uji tingkat suara klakson (sound level meter): Rp. 1.000.000 per alat uji
g. Kalibrasi alat uji berat (axle load meter): Rp. 1.000.000 per alat uji
h. Kalibrasi alat uji kincup roda (side slip): Rp. 1.000.000 per alat uji
i. Kalibrasi alat uji kegelapan kaca (tint tester): Rp. 1.000.000 per alat uji
Berita Acara Hasil Kalibrasi
1. Layanan Contact Center BPTD Kelas II Jawa Tengah dapat diakses melalui:
Telepon: (0271) 7471392
Nomor Whatsapp: 085186871392
Email: bptdkelas2jateng@gmail.com
Facebook: bptdkelas2jateng
X: @bptdkelas2jateng
Instagram: bptdkelas2jateng
2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui:
Telepon: 151
Email: info151@dephub.go.id
Facebook: kemenhub151
X: @kemenhub151
Instagram: kemenhub151
3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
Website: www.lapor.go.id
SMS melalui nomor 1708
X: @lapor1708
Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store