No. SK: SK-BPTDJATENG 1213 Tahun 2023
7 Hari kerja
a. Mobil Bus, Mobil Barang, Kendaraan Khusus, Kereta Tempelan, dan Kereta Gandengan tarif Rp. 250.000 per sertifikat
b. Mobil Penumpang tarif Rp. 500.000 per sertifikat
c. Sepeda Motor tarif Rp. 100.000 per sertifikat
Berita Acara Pemeriksaan Fisik Rancang Bangun
1. Layanan Contact Center BPTD Kelas II Jawa Tengah dapat diakses melalui:
Telepon: (0271) 7471392
Nomor Whatsapp: 085186871392
Email: bptdkelas2jateng@gmail.com
Facebook: bptdkelas2jateng
X: @bptdkelas2jateng
Instagram: bptdkelas2jateng
2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui:
Telepon: 151
Email: info151@dephub.go.id
Facebook: kemenhub151
X: @kemenhub151
Instagram: kemenhub151
3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
Website: www.lapor.go.id
SMS melalui nomor 1708
X: @lapor1708
Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store