Pemeriksaan Fisik Rancang Bangun Sarana Angkutan Jalan untuk Penerbitan SRUT

No. SK: SK-BPTDJATENG 1213 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan dari Karoseri
  2. Data Spesifikasi Teknis Kendaraan
  3. Surat Keputusan Rancang Bangun

  1. Pemohon (Perusahaan Karoseri) mengajukan permohonan kepada BPTD melalui website http://ujitiperb.dephub.go.id
  2. Petugas verifikator BPTD akan memverifikasi data pengajuan oleh pemohon
  3. Penguji kendaraan bermotor akan melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik dan rancang bangun kendaraan
  4. Penguji kendaraan bermotor melakukan penginputan hasil pemeriksaan kendaraan ke website http://ujitiperb.dephub.go.id
  5. Kepala Seksi Sarana meneruskan hasil pemeriksaan ke Kepala Balai
  6. Kepala Balai meneruskan hasil pemeriksaan ke Direktorat Sarana
  7. Direktorat Sarana mengevaluasi hasil pemeriksaan dan menyetujui/ menolak hasil pengujian
  8. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) dan penerbitan billing PNBP
  9. Kendaraan yang dinyatakan tidak sesuai dengan desain rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor wajib dilakukan perbaikan dan permohonan ulang
  10. Pemohon membayar PNBP dan melampirkan bukti bayar PNBP
  11. e-SRUT dapat diakses secara online melalui akun Perusahaan Karoseri masing-masing

7 Hari kerja

a. Mobil Bus, Mobil Barang, Kendaraan Khusus, Kereta Tempelan, dan Kereta Gandengan tarif Rp. 250.000 per sertifikat

b. Mobil Penumpang tarif Rp. 500.000 per sertifikat

c. Sepeda Motor tarif Rp. 100.000 per sertifikat

Berita Acara Pemeriksaan Fisik Rancang Bangun

1. Layanan Contact Center BPTD Kelas II Jawa Tengah dapat diakses melalui:
Telepon: (0271) 7471392
Nomor Whatsapp: 085186871392
Email: bptdkelas2jateng@gmail.com
Facebook: bptdkelas2jateng
X: @bptdkelas2jateng
Instagram: bptdkelas2jateng 

2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui:
Telepon: 151
Email: info151@dephub.go.id
Facebook: kemenhub151
X: @kemenhub151
Instagram: kemenhub151 

3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
Website: www.lapor.go.id
SMS melalui nomor 1708
X: @lapor1708
Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Fisik Rancang Bangun Sarana Angkutan Jalan untuk Penerbitan SRUT "