Penerbitan Surat Keterangan Pengganti STTB/Ijazah/DANEM/SKHU/SKYBS Jenjang Pendidikan SD

No. SK: 000.8.3.4/1461-Disdik.1/2024

  1. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah aktif;
  2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang);
  3. Kutipan Akta Kelahiran (jika terdapat kesalahan penulisan);
  4. Fotokopi KTP dan aslinya;
  5. Fotokopi Ijazah atau STTB (jika ada);
  6. Fotokopi Buku Induk Sekolah pada halaman identitas;
  7. Photo ukuran 3 x 4 cm 1 lembar (berwarna/hitam putih)
  8. Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak dari yang bersangkutan yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;
  9. Surat Pernyataan 2 orang saksi (teman seangkatan);
  10. Fotokopi KTP 2 orang saksi beserta aslinya;
  11. Fotokopi Ijazah 2 orang saksi beserta aslinya.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pengganti STTB/Ijazah/DANEM/SKHU/SKYBS Jenjang Pendidikan SD

Kanal pengaduan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis 

  • Website SP4N-Lapor! di www.lapor.go.id 
  • Hotline WhatsApp di +62 821 1937 0069 
  • Website Pengaduan di disdik.ciamiskab.go.id 
  • Surel di disdikciamis03@gmail.com 
  • Surat Fisik ke Jl. R.A.A Kusumahsubrata No.3 Ciamis - 462143 
  • Media Sosial DM Instagram di @disdik_ciamis
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store