Standar Pelayanan Penerbitan Jadwal Kapal Operasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan

No. SK: SK-BPTD.PABAR 36 TAHUN 2024

  1. Jarak Lintasan
  2. Kecepatan Kendali
  3. Kondisi Perairan
  4. Jumlah, besar, dan kapasitas kapal
  5. Jumlah dan kapasitas dermaga
  6. Volume angkutan
  7. keterpaduan antar moda

  1. Staf merancang dan mengusulkan jadwal keberangkatan kapal
  2. Kepala Seksi Sarana memeriksa jadwal jika sesuai diajukan kepada Kepala Balai (Kabalai) Kelas II Papua Barat untuk di tindaklanjuti
  3. Jadwal disetujui Kabalai, jika tidak di tinjau kembali oleh Kepala Seksi Sarana
  4. Kabalai Menyetujui jadwal yang telah dibuat
  5. Jadwal yang telah disetujui dikirim ke Pihak Korsatpel Kantor
  6. Jadwal yang telah di konfirmasi oleh kedua balai ditetapkan untuk dilaksanakan
  7. Koorsatpel melaksanakan Jadwal dan mengawasi yang telah di setujui oleh Kepala BPTD Kelas II Papua Barat

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Jadwal Operasional Kapal Angkutan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Telepon & WA : 081340986628

Email : bptdpapuabarat@gmail.com

Instagram : bptd_papuabarat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Jadwal Kapal Operasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan"