Pelayanan Pendaftaran Pelepasan Hak Sebagian

  1. Surat Permohonan

  1. Datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dengan membawa Persyaratan yang sudah lengkap

15 Hari

- Biaya Kutipan Surat Ukur Rp. 100.000

- Pelayanan Pendaftaran Pelepasan Hak Sebagian Rp. 50.000

- Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah = Perhitungan dengan Harga Satuan Biaya Khusus


Pelepasan Hak Sebagian

Datang langsung ke Loket Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu

 - Melalui Nomor Pengaduan 085386396399


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store