Pelayanan Instalasi Farmasi Rawt Jalan

No. SK: 445/30/2023

  1. Pelayanan berdasarkan peresepan dari dokter Umum IGD,dokter Spesialis dan dokter Gigi yang berasal dari :
  2. Poli rawat Jalan
  3. Pasien Umum : Resep dari Dokter
  4. Pasien BPJS : SEP

Obat Jadi : 10-30 Menit

Obat Racik : 30-60 Menit

1. Tarif INACGBS

2. Perbub No 4/2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Malinau

PELAYANAN OBAT DI FARMASI RAWAT JALAN

1.       Kontak Saran

2.       SMS /WA 082250465005

3.       Langsung Pelayan Customer Service

4.       (Standar Prosedur Operasional Pengelolaan Pengaduan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi Rawt Jalan "