No. SK: KP-BPTD-SUMUT 70 TAHUN 2023
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Data produksi kendaraan dan data produksi penumpang
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui: Kotak saran pengaduan 1. Layanan Pengaduan: Kotak Saran Pengaduan a. Email: bptd.ditjendat.sumut@gmail.com b. Facebook: Bptd Sumut Kemenhub c. Instagram: bptd_sumut d. Twitter: bptdwil2sumut 2.Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui : a. Telepon : 151 b. Email: info151@dephub.go.id c. Facebook : kemenhub151 d. X: @kemenhub151 e. Instagram: kemenhub151 3.Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!: a. Website: www.lapor.go.id b. SMS melalui nomor 1708 c. X: @lapor1708 d. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store