Persetujuan Bangunan Gedung

No. SK: 800/46/SK/DPMPTSP/2024

  1. 1. Mempunyai akun SIMBG
  2. 2. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  3. 4. Akte pendirian dan/atau perubahan perusahaan dan pengesahannya bagi perusahaan yang berbadan hukum
  4. 3. Data pemohon (KTP, Nomor HP, email);
  5. 5. Nomor Pokok Wajib Pajak
  6. 6. Data bangunan (lokasi, jenis, fungsi, luas, jumlah lantai, tinggi, luas dan jumlah lantai basement, perancang dokumen teknis);
  7. 7. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat
  8. 8. Data tanah (jenis-nomor-tanggal surat tanah, lokasi, luas, atas nama, gambar batas tanah, gambar dan informasi hasil penyelidikan tanah, surat perjanjian pemanfaatan tanah);
  9. 9. Persetujuan simpadan
  10. 12. Kesesuaian Rencana Kabupaten (KRK);
  11. 13. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi (badan usaha/perseorangan), Arsitek berlisensi;
  12. 14. Dokumen arsitektur; • gambar situasi, rencana tapak, denah, potongan, tampak dan detail bangunan gedung; • spesifikasi teknis (jenis, tipe dan karakteristik material/bahan);
  13. 15. Dokumen struktur; • perhitungan teknis sederhana dan gambar rencana fondasi, basemen kolom; • gambar detail struktur; • spesifikasi teknis (jenis, tipe dan karakteristik material/bahan)
  14. 16. Dokumen MEP (Mekanikal Elektrikal Plambing) • perhitungan teknis sederhana dan gambar jaringan listrik (gambar sumber, jaringan dan pencahayaan); • perhitungan teknis dan gambar rencana system sanitasi (pengelolaan air bersih, air limbah, air hujan, drainase dan persampahan); • spesifikasi teknis (jenis, tipe dan karakteristik material/bahan);
  15. 17. Rekomendasi IMB dari Dinas /tim teknis
  16. 18. Bukti Setoran Retribusi

hari kerja

berdasarkan hitungan tim teknis

Persetujuan Bangunan Gedung

1.    Kotak Pengaduan (Drop Box);

2.    E-mail : Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMBG