Rekomendasi Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi

No. SK: 800/46/SK/DPMPTSP/2024

  1. 1. Permohonan Permintaan Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Menara (IMB-M) Telekomunikasi
  2. 2. Kelengkapan berkas IMB-M Masing – masing 2 rangkap mulai nomor urut 5 -14
  3. 3. Surat Ketetapan Lokasi dan rekomendasi dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika
  4. 4. Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Menara (IMB-M) Telekomunikasi ,Surat Tujuan Dinas Penanaman Modal terpadu satu pintu
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama dari Perusahaan
  6. 6. Fotocopy Sertifikat Tanah, Akta jual beli dan Segel
  7. 7. Fotocopy Lunas PBB
  8. Rekomendasi persetujuan dari Desa setempat
  9. 9. Surat persetujuan Tanda tangan warga setempat, jarak maksimal dari 200 Meter / 10 Meter dari ketinggian tower dari titik pembangunan Menara dan tanggungjawab perusahaan;
  10. 10. Surat pernyataan dari Perusahaan siap membayar Retribusi menara Telekomunikasi pertahun
  11. Surat Keterangan tidak keberatan dari Kiri, Kanan, Depan dan Belakang bangunan yang akan didirikan
  12. 12. Gambar Perencanaan Bangunan dan Situasi Tanah
  13. Rekomendasi dari camat setempat
  14. Salinan akta pendirian perusahaan
  15. 15. Materai 10.000 sebanyak 2 (dua) lembar
  16. 16. Stop map snelhekter berwarna kuning sebanyak 2 (dua) lembar

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi

1.    Kotak Pengaduan (Drop Box);

2.    E-mail : Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS