Klaster 1 Administrasi

  • Membawa KTP / KK
    1. Membawa Surat Pengantar RT/RW

  • Pelayanan Surat Menyurat
    1. 1. Membawa KTP /KK 2. Membawa Surat Pengantar RT/RW 3. Membawa Surat dari Instansi / Lembaga

3 Hari Kerja Pelayanan Surat Menyurat

PERWAKO NO 70 TAHUN 2024

Pelayanan Kesehatan

1. Melalui Barcode yang terdapat di depat Apotek Puskesmas Sekupang

2. Melalui No. WA 082283130401

3. Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store