No. SK: 103/DISDIK.A.000.8.3.2/2024
Jangka waktu penyelesaian:
~ Administrasi 15 - 30 menit
~ Proses 3 - 4 minggu
Tidak dipungut biaya
Jasa Pelayanan Pengajuan Tunjangan Profesi
Prosedur Pengaduan:
1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan tunjangan
2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, kemudian diproses
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store