Izin Kerja / Praktik Audiologis

No. SK: 800/46/SK/DPMPTSP/2024

  1. 1. Fotocopy Ijazah
  2. 2. Fotocopy STR Audiologis
  3. 3. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
  4. 4. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  5. 5. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm berlatar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar
  6. 6. Surat rekomendasi dari Kepala Dinas kesehatan Kab. Banggai Laut
  7. 7. Fotocopy KTP
  8. Stop map snelhekter berwarna merah sebanyak 2 (dua) lembar
  9. 9. Rekomendasi dari Organisasi Profesi

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Kerja / Praktik Audiologis

1.    Kotak Pengaduan (Drop Box);

2.    E-mail : Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sicantik