Penerbitan Surat keterangan laik terbang

  1. 1. Identitas diri berupa tanda pengenal asli (KTP/SIM/KK/Kartu pelajar) sebagai lampiran
  2. 2. Data riwayat penyakit pasien sebelumnya sebagai data pendukung
  3. 3. Surat keterangan kesehatan atau kehamilan dari dokter yang bersangkutan

  1. 1. Petugas melakukan pendataan informasi pasien dan melakukan anamnesa
  2. 2. Petugas melakukan pemeriksaan tanda – tanda vital ( pengukuran tekanan darah, nadi, dan suhu )
  3. 3. Petugas melakukan entry pada aplikasi Sinkarkes
  4. 4. Petugas mengeluarkan dan menerbitkan dokumen kelaikan terbang atau tidak laik terbang kepada pasien
  5. 5. Melakukan rujukan apabila status pasien tidak laik terbang
  6. 6. Memberikan obat kepada pasien apabila dibutuhkan
  7. 7. Petugas membuat pencatatan dan pelaporan
  8. 8. Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun serta tidak menerima pembayaran tunai

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Kelaikan Terbang

1.    WA Pengaduan : 08117070800

2.    Telepon : 08117070800

3.    Email : dumas.kkpdmi@gmail.com

4.    Kotak saran

5.    Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat keterangan laik terbang"