Pelayanan Vaksinasi Internasional

  1. 1. Foto copy passport sebanyak 1 lembar
  2. 2. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
  3. 3. Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
  4. 4. Mengisi formulir permohonan
  5. 5. Untuk anak < 17 th menggunakan foto copy KK sebanyak 1 lembar

  1. 1. Pemohonan vaksinasi mengisi formulir permohonan vaksinasi yang untuk melakukan pendaftaran: 1) Online melalui website https//sinkarkes.kemkes.go.id 2) Pendaftaran langsung ditempat
  2. 2. Petugas melakukan pemeriksaan berkas dan kondisi kesehatan pemohon vaksinasi sebagai berikut: 1) Pemeriksaan kelengkapan berkas sesuai yang disyaratkan 2) Skrining (pemeriksaan) pasien tentang riwayat sakit, kondisi saat ini dan riwayat vaksinasi yang didapat sebelumnya serta efek samping didapat dan pemeriksaan vital sign 3) Pemberian informasi tentang tujuan, manfaat, kontra indikasi, kemungkinan efek samping vaksin 4) Untuk wanita usia suburyang akan dilakukan pemeriksaan HCC atau tes kehamilan
  3. 3. Jika dari hasil anamnesa dan pemeriksaan kesehatan memenuhi syarat (tidak ditemukan adanya kontra indikasi) 1) petugas membuat billing PNBP 2) Pasien membayar PNBP melalui mesin EDC/ATM/Bank/Kantor Pos 3) Petugas menerbitkan ICV
  4. 4. Petugas melakukan pencatatan di register kunjungan vaksinasi dan melaporkan rekapitulasi jumlah kunjungan vaksinasi setiap bulannya
  5. 5. Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun serta tidak menerima pembayaran tunai

30 Menit

NO

JASA PELAYANAN KEKARANTINAAN

SATUAN

TARIF

1

Jasa Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan

Per orang

20.000

2

Jasa Pemberian Surat Keterangan Medical Contraindication of Vaccination

per surat keterangan

5.000

 

VAKSINASI

 

 

1

Yellow Fever

Per orang

300.000

2

Meningitis

Per orang

260.000


International Certificate of Vaksination (ICV)

1.    WA Pengaduan : 08117070800

2.    Telepon : 08117070800

3.    Email : dumas.kkpdmi@gmail.com

4.    Kotak saran

5.    Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi Internasional"