Penerbitan Health Certificate (HC)/ Sertifikat OMKABA (Obat, Makanan-Minuman, Alat Kesehatan Dan Bahan Adiktif Lainnya (Importir)

  1. 1. Surat permohonan importer
  2. 2. Surat penindakan Bes dan Cukai
  3. 3. Surat keterangan Dokter (Obat/Alkes)
  4. 4. Surat pernyataan tidak untuk diperdagangkan materai Rp 10.000

  1. 1. Pengguna jasa/ Agen importer mengajukan permohonan kepada Kepala Balai dengan melampirkan dokumen sesuai persyaratan (kelengkapan dan masa berlaku
  2. 2. Pemeriksaaan melakukan pemeriksaan dokumen sesuai persyaratan dari pengguna jasa/ agen importer 1) Jika dokumen memenuhi persyaratan maka agen membuat billing PNBP dan membayar billing PNBP melalui mesin EDC/ ATM/Bank/Kantor Pos, kemudian bukti billing yang telah terbayar diserahkan kepada petugasdan selanjutnya petugas menerbitkan Sertifikat OMKABA 2) Jika dokumen tidak memenuhi persyaratan makapengguna jasa/agen importer melengkapi dokumen sesuai persyaratan
  3. 3. Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun serta tidak menerima pembayaran tunai

30 Menit

NO

JENIS KAPAL/ PESAWAT

SATUAN

TARIF

 

KAPAL

 

 

a

Obat, Makanan, Kosmetika, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Ekspor

Per Sertifikat

100.000

b

Obat, Makanan, Kosmetika, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Impor

Per Surat Keterangan

180.000

c

Obat, Makanan, Kosmetika, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif antar Daerah per pulau

Per Surat Keterangan

10.000

 

PESAWAT

 

 

a

Obat, Makanan, Kosmetika, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Ekspor

Per Surat Keterangan

100.000

b

Obat, Makanan, Kosmetika, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Impor

Per Surat Keterangan

180.000


Health Certifficate (HC)

1.    WA Pengaduan : 08117070800

2.    Telepon : 08117070800

3.    Email : dumas.kkpdmi@gmail.com

4.    Kotak saran

5.    Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Health Certificate (HC)/ Sertifikat OMKABA (Obat, Makanan-Minuman, Alat Kesehatan Dan Bahan Adiktif Lainnya (Importir)"