Pemeriksaan Fisik Kendaraan Khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta

No. SK: KM 123 TAHUN 2022

  1. SKRB;
  2. Nomor Registrasi Pendaftaran; dan
  3. Kendaraan uji.

  1. Petugas verifikator menerima dan memeriksa pendaftaran permohonan pemeriksaan fisik pada aplikasi uj i tiperb. dephub. go. id ;
  2. Petugas verifikator meneruskan permohonan pendaftaran kepada penguji;
  3. Petugas verifikator menyiapkan jadwal pemeriksaan dan menentukan petugas / penguji yang melakukan pemeriksaan;
  4. Penguji melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik produk karoseri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  5. Penguji mengevaluasi hasil pemeriksaan;
  6. Penguji menginput hasil pada aplikasi ujitiperb.dephub.go.id dan diteruskan kepada Kepala Seksi Pengujian;
  7. Kepala Seksi Teknologi Pengujian mengevaluasi (menyetujui/menolak hasil) pemeriksaan kemudian meneruskan unit yang disetujui kepada Kepala BPLJSKB; dan
  8. Kepala BPLJSKB menyetujui (approve) hasil pemeriksaan yang telah disetujui oleh Kepala Seksi Pengujian dan meneruskan kepada Direktorat Sarana Transportasi Jalan.

5 Hari kerja

Dikenakan biaya terhadap SUT dan SRUT yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Darat, untuk pemeriksaan fisik kendaraan BPLJSKB mengeluarkan anggaran penunjang kegiatan dimaksud (sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016)

Berita acara hasil pemeriksaan fisik kendaraan khusus di wilayah DKI Jakarta

Tata cara pelaksanaan pengelolaan pengaduan dan tindak lanjut. Dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan terhadap pelayanan ataupun yang lainnya dapat ditujukan langsung kepada Kepala BPLJSKB melalui :

1.   Kotak Saran;

2.   Kuesioner;

3.   Surat;

4.   Email : bpljskb @dephub.go.id;

5.   Web : bpljskb.hubdat.dephub.go.id;

6.   Layanan pengaduan Kemenhub "SIMADU";

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Fisik Kendaraan Khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta"