No. SK: KM 123 TAHUN 2022
5 Hari kerja
Dikenakan biaya
terhadap SUT dan
SRUT yang
diterbitkan Ditjen
Perhubungan Darat,
untuk pemeriksaan
fisik kendaraan
BPLJSKB
mengeluarkan
anggaran penunjang
kegiatan dimaksud
(sesuai dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun
2016)
Berita acara hasil pemeriksaan fisik kendaraan khusus di wilayah DKI Jakarta
Tata cara pelaksanaan pengelolaan pengaduan dan tindak lanjut. Dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan terhadap pelayanan ataupun yang lainnya dapat ditujukan langsung kepada Kepala BPLJSKB melalui :
1. Kotak Saran;
2. Kuesioner;
3. Surat;
4. Email : bpljskb @dephub.go.id;
5. Web : bpljskb.hubdat.dephub.go.id;
6. Layanan pengaduan Kemenhub "SIMADU";
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store