No. SK: B-400.9.1/32/DINSOS-SEKRETARIAT
Maksimal 3 (tiga) Hari.
Tidak dipungut biaya
1. Pengisian Instrumen awal penjaringan anak masuk panti. 2. Melengkapi semua persyaratan masuk panti sosial anak, 3. Pengantaran klien;
1. Ruang Bidang Rehabilitasi Sosial
2. Telpon/HP : Petugas Sosial (08125847795)
3. Website : Instagram : halo.dinsoskutim
Fb : halo.dinsoskutim
Email : halo.dinsoskutim@gmail.com
4. Kotak Saran / pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store