Layanan Asrama

No. SK: HK02.03/I/05041/2021

  1. Membawa surat Kartu Mahasiswa.
  2. Membawa dokumen pendukung untuk mendapatkan informasii layanan Asrama sesuai yang dibutuhkan.
  3. Mengenakan kartu Namtag Mahasiswa
  4. Membawa dokumen surat pengantar dari Ketua Jurusan untuk menggunakan fasilitas Asrama

  1. sosialisasi asrama
  2. pendaftaran penghuni asrama
  3. seleksi calon
  4. penerimaan baru
  5. penempatan penghuni
  6. pengenalan lingkungan/fasilitas asrama
  7. pemilihan ketua angkatan
  8. pembinaan dan pembimbingan
  9. pembayaran via transfer

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penggunaan Fasilitas Produk Layanan Asrama

1. Disediakan layanan pengaduan melalui layanan hotline service dan informasi dengan nomor 021- 8497 8696 atau nomor selular 0811 1202 1333

 2. Layanan pengaduan ,saran dan masukan dapat di akses dengan pranala link https://www.poltekkesjakarta3.ac.id 73 dan email : sekretariat@poltekkesjakarta3.ac.id

 3. Masukan pengaduan ,Saran dan Masukan pada kotak saran yang telah di sediakan di setiap gedung asrama Poltekkes Jakarta 3 atau gantungkan pada pohon pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.poltekkesjakarta3.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Asrama"