Izin Kerja / Praktik Penata Anastesi

No. SK: 800/46/SK/DPMPTSP/2024

  1. 1. Mengisi formulir permohonan
  2. 2. Fotocopy KTP terbaru
  3. 3. Fotocopy ijazah yang dilegalisir
  4. 4. Fotocopy STR
  5. 5. Surat persetujuan atasan, bila dalam pelaksanaan masa bakti atau sebagai pegawai negeri atau pegawai pada sarana kesehatan
  6. 6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  7. 7. Pas foto 3 X 4 sebanyak 2 lembar latar belakang merah
  8. 8. Materai 10000
  9. 9. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kab. Banggai Laut
  10. 10. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  11. Stopmap Snelhekter Plastik Warna Merah (2 Buah)

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Kerja / Praktik Penata Anastesi

1.    Kotak Pengaduan (Drop Box);

2.    E-mail : Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sicantik