Izin Kerja / Praktik Teknisi Gigi

No. SK: 800/46/SK/DPMPTSP/2024

  1. 1. Foto Copy KTP 2. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir; 3. Fotocopy Sertifikat Kompetensi 4. Fotocopy STR-TG 5. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik 6. Rekomendasi dari Organisasi Profesi 7. Rekomendasi Dinas kesehatan 8. Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 ( 2 lembar) 9. Materai 10.000 sebanyak 2 (dua) lembar 10. Stop map

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Kerja / Praktik Teknisi Gigi

1.    Kotak Pengaduan (Drop Box);

2.    E-mail : pmptsp@banggailautkab.go.id;

3.    SP4N Lapor :www.lapor.go.id

4.    Pengaduan dan Kuesioner online pada Link Barcode;

5.    Telepon/Whatsapp dengan nomor 0813-5563-1275;

6.    Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sicantik