Izin Kerja / Praktik Refraksionis Optisien

No. SK: 800/46/SK/DPMPTSP/2024

  1. 1. Fotocopy KTP; 2. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir; 3. Fotocopy STR-RO; 4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik; 5. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan; 6. Rekomendasi dari Organisasi Profesi; 7. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan; 8. Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar 9. Materai 10.000 sebanyak 2 (dua) lembar 10. Stopmap

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Kerja / Praktik Refraksionis Optisien

1.    Kotak Pengaduan (Drop Box);

2.    E-mail : Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sicantik