No. SK: 188.4/ 35 /406.010.10.001/2023
30 Menit
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, yang mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang
Tarif Layanan BadanKonsultasi kesehatan gigi,
1. Kotak Saran 2. email : pkmgandusaritgk@gmail.com 3. Website : htps://pkm-gandusari.trenggalekkab.go.id/ 4. Nomor telpon : (0355)-811118 5. Whatshap : 0878-6688-4403 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store