Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Rendah

No. SK: 800/46/SK/DPMPTSP/2024

  1. Mengisi Formulir
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Akte Notaris
  5. Email Aktif
  6. No HP/ WA Aktif
  7. Materai

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Berusaha

1.    Kotak Pengaduan (Drop Box);

2.    E-mail : Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS