Pelayanan Evaluasi Laporan Program Minat Bakat SIswa

No. SK: 103/DISDIK.A.000.8.3.2/2024

  1. Buku tamu, ATK
  2. Data tamu
  3. Berkas aduan

  1. Tamu melapor kepada petugas jaga.
  2. Petugas jaga menyampaikan aduan terkait kegiatan minat bakat.
  3. Petugas mengevaluasi laporan minat bakat
  4. Membuat laporan kegiatan

Administrasi : 15 menit

Proses : 30- 60 menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Elektronik Kegiatan Minat Bakat

1. Pemohon datang melapor dan menyampaikan berkas (jika ada)

2. Petugas Menerima Laporan dan

menerima Berkas (jika ada)

3. Petugas memproseslaporan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Evaluasi Laporan Program Minat Bakat SIswa"