Masyarakat mendatangi loket pelayanan umum
petugas memeriksa kelengkapan dan mencatat dalam register
menginput data dan mencetak KTP
memeriksa dokumen KTP yang telah dicetak
mencatat dalam register pengambilan
menyerahkan KTP kepada masyarakat
Tidak dipungut biaya
ktp
1. Datang Langsung ke Kantor Camat
2. TLP: 0361 (8982402)
3. EMAIL : camatpayangan2015@gmail.com
4. Website : http://lapor.go.id
Kotak saranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store