No. SK: B-400.9.1/32/DINSOS-SEKRETARIAT
Maksimal 3 (tiga) Hari.
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Pengecekan Identitas Diri, Pengobatan klien di Rumah Sakit yang di rekomendasikan; dan Pengantaran klien;
Konsultasi langsung Jalan Sosial Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Kabupaten Kutai Timur.
4. Instagram halo.dinsoskutim
Facebook halo.dinsoskutim
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store