Pelayanan Remaja

No. SK: 440/033 TAHUN 2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Kartu identitas KTP/KK/KIA

  1. Mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan KIE
  2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan
  3. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium
  4. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai diagnosis
  5. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan
  6. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan

10 Menit

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah

Pelayanan Remaja

a. Pasien/pengguna laynan menyampaikan melalui kota saran, Instagram (puskesmaskuwarasan), Facebook (puskesmas kuwarasan), email pusk_kuwarasan@yahoo.co.id dan nomor telp/wa 083126031890

b. Petugas mencatat semua pengaduan

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan

d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui Instagram/ Facebook/telepon/No WA/ e-mail pengadu yang bersangkutan serta dipasang di papan umpan balik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store