Pelayanan Prolanis

No. SK: 440/033 TAHUN 2024

  1. Pasien sudah terdaftar sebagai peserta prolanis
  2. Kartu Identitas KTP/KK/KIS

  1. Petugas memberikan daftar hadir kepada peserta
  2. Petugas mengukur berat badan dan tekanan darah pasien
  3. Petugas mengambil sampel darah pada peserta prolanis
  4. Petugas memberikan penyuluhan

10 Menit

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Monitoring Kesehatan, Senam bersama, KIE, Kunjungan rumah

a. Pasien dapat menyampaikan keluhan ke Grup WA Prolanis

b. Jawabn disampaikan melalui WA Grup Prolanis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store