Surat Pengantar Usul Kenaikan Pangkat jabatan Fungsional (GURU)

No. SK: 800/27/III.01/2023

  1. a. Surat pengantar Kepala Sekolah;
  2. b. Karpeg
  3. c. Pak lama
  4. d. SK 80, SK 100 Dan SK Pangkat Terahir
  5. e. Infasing
  6. f. Ijazah Terakhir + Transkrip Nilai
  7. g. SKP Tahun Terahir
  8. h. Sumpah PNS
  9. i. PAK Baru (Hasil Penilaian)

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional (Guru)

1.    Kotak saran

2.    Telepon

a.    081379557955

3.    Email : disdikbudlampungbarat@gmail.com

4.    Web : http://disdikbud.lampungbaratkab.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Usul Kenaikan Pangkat jabatan Fungsional (GURU)"