Pengelolaan Limbah

No. SK: SURAT PERINTAH 01B/A4.6/01/2024

  1. Semua petugas di ruangan yang menghasilkan limbah medis memasukkan limbah medis ke dalam kantong plastik warna kuning, sedangkan limbah domestik menggunakan kantong plastik warna hitam.
  2. Pengangkutan ke container dilakukan 2 kali sehari untuk limbah domestic. Limbah medis diangkut ke TPS Limbah B3 apabila kantong plastik/ safety box sudah ¾ penuh, dan kantong plastik kuning dibuang setiap hari, lalu ditimbang dan dicatat masing – masing asal limbah di Log Book Limbah B3.
  3. Pengolah limbah akan mengambil limbah untuk dimusnahkan ( sesuai dengan kontrak Kerjasama dengan pihak ke III )
  4. Limbah cair medis yang dihasilkan seluruh kegiatan di Rumah Sakit dialirkan ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Rumah Sakit
  5. Pemeriksaan Kualitas air limbah dilakukan setiap bulan ke Laboaratorium yang terakreditasi.

  1. Petugas pengumpul limbah baik padat maupun cair mengambil limbah dari unit-unit di lingkungan RSBP dan dikirim ke unit pengolahan limbah untuk dipilah sesuai dengan cara penanganannya
  2. Limbah Cair dilakukan penampungan terlebih dahulu pada Bak Penampungan dan khusus limbah cair yang berasal dari unit laboratorium diolah terlebih dahulu melalui proses fisika/kimia, selanjut dilakukan pengolahan secara biologis sebelum dilakukan Disinfeksi.
  3. Limbah Padat dilakukan pemilahan terlebih dahulu untuk limbah medis dan limbah umum, khusus untuk limbah medis diproses melalui incinerator sedangkan limbah umum dikirim ke TPS yang ada di RSBP.
  4. Akhir dari kegiatan tersebut adalah untuk Limbah Cair setelah di Disinfeksi atau penjernihan selanjutnya di buang ke saluran umum, sedangkan Limbah Padat dilakukan pengiriman ke TPA dan khusus untuk limbah medis setelah proses incinerator dilakukan proses landfill/dikubur.

Setiap hari kerja (3 Shift)


Tidak dipungut biaya

Sanitasi Lingkungan

Kotak pengaduan,saran dan masukan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Limbah"