Posbindu PTM

No. SK: 440.1/008/KEP/2024

  1. Peserta diatas usia 15-59 tahun

  1. Pesertamendaftardimeja 1, kadermencatat di register Posbindu
  2. Kader melakukan wawancara faktor resiko PTM
  3. Pesserta di periksa di meja 3, diukur Tinggi Badan, Berat Badan, Tekanan Darah, Body Fat Analyzer, dan Lingkar Perut
  4. Peserta di periksa di laboratoriumuntukpemeriksaan Asam urat, Gula Darah, dan Kolesterol
  5. Peserta mendapat penyuluhan dari petugas kesehatan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

SkriningPenyakit Tidak Menular

1.   Disampaikan langsung kepada petugas

2.   Tidak Langsung( Kotak saran, surveikeluhan, sms , telepon, whatsapp dan sosial media)

3.   SMS/WA :0851-7101-5454

4.   Telepon(0287) 6655057


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Posbindu PTM"