Pelayanan Kunjungan Rumah Penderita TB Paru

No. SK: 440.1/008/KEP/2024

  1. Penderita TB Paru

  1. Petugas menerima informasi tentang penderita TB Paru dari Pengelola Program TB Paru;
  2. Petugas melakukan kontrak dengan penderita;
  3. Petugas menyiapkan surat tugas;
  4. Petugas melaksanakan kunjungan;
  5. Petugas memberikan informasi tentang pengobatan TB Paru;
  6. Petugas memberikan konseling kepada panderita dan keluarganya;
  7. Petugas mencatat dalam register kunjungan rumah

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kunjungan rumah

1.   Disampaikan langsung kepada petugas

2.   Tidak Langsung( Kotak saran, surveikeluhan, sms , telepon, whatsapp dan sosial media)

3.   SMS/WA : 0851-7101-5454

4.   Telepon(0287) 6655057


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kunjungan Rumah Penderita TB Paru"