Layanan Pendaftaran Yudisium

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Telah menempuh dan lulus minimal 144 SKS, IPK minimal 2,0 Nilai D maksimal 5%
  2. Telah menempuh dan lulus ujian skripsi serta telah menyerahkan naskah skripsi ke perpustakaan
  3. Telah melunasi pembayaran sampai dengan semester terakhir
  4. Bebas peminjaman (Perpustakaan, Peralatan, Studio, dan Alat Bantu Mengajar)

  1. Mahasiswa membuka form pendaftaran Yudisium melalui menu Layanan Akademik di situs mmtc.ac.id
  2. Mahasiswa mengisi dan mengupload berkas persyaratan yang ada pada form pendaftaran Yudisium
  3. Berkas persyartan hardcopy dikumpulkan ke admin prodi
  4. Petugas administrasi akademik memverifikasi pendaftaran Yudisium
  5. Pejabat akademik melaksanakan sidang Yudiisum
  6. Admin Prodi menyusun berita acara Yudisium dan memintakan tanda tangan dari pejabat akademik

Dibutuhkan waktu tertera untuk melakukan verifikasi dan melaksanakan sidang yudisium

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Yudisium

Pengaduan ditangani melalui admin akademik : 0895-2278-3131

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia melalui mmtc.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendaftaran Yudisium"