Pelayanan farmasi

No. SK: 445/01b/13.1.1-5/I/2024

  • Pelayanan Farmasi
    1. Pasien menyerahkan kertas resep di farmasi
    2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
    3. Petugas mengambil resep untuk diberi nomor urut
    4. Petugas melakukan peracikan obat sesuai resep Penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

  • Pelayanan Farmasi
    1. Pasien menyerahkan kertas resep di farmasi
    2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
    3. Petugas mengambil resep untuk diberi nomor urut
    4. Petugas melakukan peracikan obat sesuai resep dan Penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

Penyiapan resep obat jadi          5-10 menit

Penyiapan resep obat pulvis      5-10 menit

Pelayanan Informasi Obat (PIO) dan konseling ± 5 menit per pasien


1. Pelayanan Resep                  : Gratis

2.  Pelayanan Informasi Obat    : Gratis


Penyediaan obat racikan dan obat non racikan serta pelayanan informasi obat (PIO)

1.Kontak Pengaduan

- Email : PSiatasbarita@gmail.com

- SMS/WA/Telp ke Nomor 0821 6352 5607

- Kotak Saran

2.Informasi Kegiatan Puskesmas

- Facebook  : Puskesmas Siatas Barita

Instagram  : puskesmassiatasbarita


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082163525607