Pelayanan konsultasi promkes

No. SK: 445/01b/13.1.1-5/I/2024

  • Pelayanan konsultasi promkes
    1. Rujukan internal dari unit layanan terkait

  • Pelayanan konsultasi promkes
    1. Petugas promkes menyusun rencana kegiatan, jadwal penyuluhan dan media penyuluhan yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program dan lintas sektor
    2. Petugas promkes meminta persetujuan Kepala Puskesmas
    3. Tim Promkes melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sesuai protocol kesehatan dan melaksanakan penyuluhan sesuai jadwal dan kebutuhan
    4. Tim promkes menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan di buku register penyuluhan dan melaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan
    5. Jika dalam bulan berjalan terdapat permintaan penyuluhan, maka petugas promkes akan melakukan updateting jadwal penyuluhan

maksimal 1 jam

Tidak dipungut biaya

-Kegiatan survey mawas diri (SMD) -Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Penyuluhan Kelompok

1.Kontak Pengaduan

- Email : PSiatasbarita@gmail.com

- SMS/WA/Telp ke Nomor 0821 6352 5607

- Kotak Saran

2.Informasi Kegiatan Puskesmas

- Facebook  : Puskesmas Siatas Barita

Instagram  : puskesmassiatasbarita


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082163525607