No. SK: 445/08/SK/402.102.10/2024
Ringan : 2 Hari
Sedang : 3 Hari
Berat : 5 Hari
Pasien BPJS Tidak dikenakan biaya
Pasien umum/ BPJS faskes di luar Puskesmas Saradan
Sesuai dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 43
tahun 2021
Rawat inap kamar per hari Rp 180.000,-
Pelayanan rawat inap Rujukan eskternal Surat keterangan sakit
1. email: pkmsaradan@gmail.com
2. telp/ WA: 082 1111 40061
3. melalui kotak saradan
4. melalui sosial media resmi Puskesmas Saradan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store