Pelayanan Posyandu Balita

No. SK: 440.1/008/KEP/2024

  1. Mendaftar di meja 1
  2. Untuk bayi/balita yang pertama kali datang di Posyandu mendaftar ke kader untuk mendapatkan KMS;
  3. Untuk bayi/balita yang berkunjung ulang cukup menyetorkan KMS ke Kader

  1. Ibu bayi/Ibu balita mendaftar di meja 1
  2. Kader mencatat di Register Posyandu di meja 2
  3. Bayi/Balita ditimbang di meja 3
  4. Bayi/ balita mendapatkan konseling di meja 4
  5. Bayi balita mendapat pelayanan dari petugas kesehatan

25 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Penimbangan; 2. Penyuluhan kesehatan; 3. Imunisasi; 4. Pelayanan Kesehatan.

1.     Disampaikan langsung kepada petugas

2.     Kotak kritik saran

3.     SMS/WA : 0851-7101-5454

665505

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posyandu Balita"