Pemeriksaan Laboratorium

No. SK: 445/08/SK/402.102.10/2024

  1. a) permintaan pemeriksaan laboratorium b) kartu identitas pasien

  1. petugas memanggil pasien sesuai urutan dalam sistem 2. petugas memberikan penjelasan tentang prosedur pemeriksaan sampel 3. petugas mengambil sampel sesuai kebutuhan 4. pasien dipersilakan menunggu hasil pemeriksaan 5. petugas melakukan proses analisis hasil 6. petugas menyerahkan hasil labratorium kepada pasien 7. pasien diarahkan kembali ke ruang pelayanan sebelumnya

Pemeriksaan Lab paket ANC: 15-20 menit Gula darah, kolesterol, asam urat, hb, PP test: 3-5 menit Urine protein: 5-10 menit cek HIV,hepatitis B, sifilis: 5-10 menit golongan darah: 5-10 menit

Pasien umum/ BPJS faskes di luar Sesuai dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 43 tahun 2021

Pelayanan pemeriksaan laboratorium (ANC, tes kehamilan, gula darah, kolesterol. Asam urat, HIV, Hepatitis B, Sifilis, Golongan darah)

. email: pkmsaradan@gmail.com 2. telp/ WA: 082 1111 40061 3. melalui kotak saradan 4. melalui sosial media resmi Puskesmas Saradan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mobile jkn

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratorium"