Pelayanan Konseling Gizi

No. SK: 440/033 TAHUN 2024

  1. Pasien terdaftar di loket pendaftaran
  2. Kartu identitas KTP/KIA/KK
  3. Kartu berobat (pasien lama)

  1. Petugas menerima pasien/klien dari ruang pelayanan
  2. Petugas melakukan wawancara dan tanya jawab untuk mencari faktor penyebab penyakit pasien/ klien
  3. Petugas mengisi hasil wawancara dan tanya jawab ke form rekam medis yang ada
  4. Petugas memberikan penyuluhan gizi kemungkinan penyebab penyakit pasien dengan metode KIE
  5. Memberikan brosur kesehatan gizi yang terkait penyakit pasien (bila diperlukan)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling Gizi (Ibu Hamil, Nifas, Menyusui, Bayi, Balita, Calon Pengantin, Lansia, Penyakit Tidak Menular)

a. Pasien / pengguna layanan menyampaikan melalui      kotak         saran, Instagram (puskesmaskuwarasan), Facebook (puskesmas kuwarasan), email pusk_kuwarasan@yahoo.co.id dan nomor telp/whatsapp 083126031890

b. Petugas mencatat semua pengaduan

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan

d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui Instagram / Facebook / telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan serta dipasang di papan umpan balik yang ada di puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store