Pelayanan Pindah Datang Penduduk

No. SK: 09

  1. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indinesia (SKPWNI) dari daerah asal
  2. Surat keterangan domisili dari daerah tujuan
  3. Kartu Keluarga jika numpang Kartu Keluarga

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pindah Datang Penduduk"