Pelayanan Usia Lanjut (Lansia)

No. SK: 440/033 TAHUN 2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Kartu identitas KTP/KIA/KK
  3. Kartu berobat (pasien lama)

  1. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien
  2. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan
  4. Petugas memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan
  5. Petugas memberi resep obat dan pasien dipersilakan mengantri obat di Apotek

10 Menit

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

KIE. Tindakan, Pelayanan Resep, KIR sehat, Rujukan

a. Pasien / pengguna layanan menyampaikan melalui      kotak         saran, Instagram (puskesmaskuwarasan), Facebook (puskesmas kuwarasan), email pusk_kuwarasan@yahoo.co.id dan nomor telp/whatsapp 083126031890

b. Petugas mencatat semua pengaduan

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan

d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui Instagram / Facebook / telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan serta dipasang di papan umpan balik yang ada di puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store