Standar Pelayanan Rumah Singgah

  1. Kemampuang Diri Sendiri
  2. Tidak Memiliki Tempat Tinggal Tetap
  3. Kepatuhan Terhadap Aturan Rumah Slnggah
  4. Ketersediaan Keluarga atau Pendamping
  5. Kemampuan untuk Membayar
  6. Kesehatan Mental yang Stabil

  1. Verifikasi Dokumen dan Persyaratan : Calon penghuni harus mengajukan dokumen identitas.
  2. Persyaratan Kesehatan atau dokumen medis untuk yang hendak berobat ke Rumah Sakit, daftar Online BPJS berupa Kartu Pendaftaran Rumah Sakit,Nomor Rekam Medik, Surat Rujukan dan Nomor Rujukan dari rumah Sakit.
  3. Pembayaran dan Tarif: Rumah Singgah mengenakan biaya tarif untuk calon penghuni yang menginap.
  4. Orientasi dan Penjelasan Tata Tertib : Calon penghuni yang diterima akan diberikan orientasi tentang aturan dan tata tertib rumah singgah, termasuk jam check-in/check-out, peraturan terkait keamanan, kebijakan pengunjung, dan lain-lain.
  5. Alokasi Kamar Setelah pendaftaran selesai, penghuni akan diberikan kamar atau tempat tidur sesuai dengan ketersediaan nya.
  6. Layanan dan Fasilitas Rumah singgah harus menyediakan fasilitas dan layanan yang sesuai.
  7. Perawatan dan Dukungan: Pelayanan sosial dan dukungan emosional juga dapat disediakan.
  8. Keamanan dan Keselamatan: Rumah singgah harus memiliki system keamanan yang memadai untuk melindungi penghuni dan harta benda mereka.
  9. Penyelesaian Masalah : Rumah singgah harus memiliki mekanisme untuk menangani pengaduan dan masalah yang mungkin timbul selama tinggal penghuni di sana.
  10. Pemantauan dan Evaluasi Rutin : Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menilai kebutuhan penghuni dan efektivitas pelayanan rumah singgah.
  11. Check-out dan Pemulangan : Ketika penghuni siap untuk meninggalkan rumah singgah, prosedur check-out akan dilakukan, dan penghuni akan diminta memberikan umpan balik tentang pengalaman mereka.
  12. Pelaporan dan administrasi : Seluruh data dan informasi administrative terkait penghuni harus dicatat dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

1.  Pendaftaran dan chech-in : 30 menit- 1 jam (12.00)

2.  Penjelasan tata tertib :15-30 menit

3. Check-Out dan pemulangan : 30-1 jam (13.00

1.    Tarif dasar harian

2.    Tarif lantai bawah :100.000

3.    Tarif lantai Atas : 75.000

4.     Tarif Penghuni tambahan

5.    Kebijakan Administrasi

6.    Kebijakan Pembatalan (jika ada)

Pemenuhan Layanan dasar di Rumah Singgah RSUD Abdoel Wahab Sjahranie

1.    Email        :pengaduan@rsudaws.co.id

2.    Website    : rsudaws.co.id

3.    Telepon    : 0541-, ext. 257

4.    SMS        : 08121221474

5.    Ruang Pengaduan    : Unit Humas, Rumah singgah alamanda

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rumah Singgah"