Pelayanan Tindakan

No. SK: 440/033 TAHUN 2024

  1. Kartu identitas KTP/KIA/KK
  2. Kartu berobat (pasien lama).

  1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE
  2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan
  3. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium
  4. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis
  5. Mendapatkan surat keterangan sehat apabila meminta surat keterangan sehat

5 Menit

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Perawatan luka, KIR Sehat, Rujukan, Konsultasi Kesehatan

a. Pasien / pengguna layanan menyampaikan melalui      kotak         saran, Instagram (puskesmaskuwarasan), Facebook (puskesmas kuwarasan), email pusk_kuwarasan@yahoo.co.id dan nomor telp/whatsapp 083126031890

b.Petugas mencatat semua pengaduan

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan 

d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui Instagram / Facebook / telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan serta dipasang di papan umpan balik yang ada di puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store