Penerimaan Peserta Didik Baru

No. SK: 930.2 TAHUN 2023

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Akta Kelahiran
  3. Membawa fotocopy Ijazah Terakhir (untuk Program Paket B dan Paket C)
  4. Membawa fotocopy KTP (jika sudah punya)
  5. Membawa fotocopy orang tua/wali (untuk PAUD)
  6. Membawa fotocopy rapot (bagi yang drop out/pernah bersekolah)
  7. Membawa pasfoto 3 x 4 berwarna 4 lembar (Latar merah untuk Paket C, latar biru untuk Paket B, latar putih untuk PAUD)

  1. MEMBAWA PERSYARATAN PENDAFTARAN
  2. MENGISI FORMULIR KETIKA MENDAFTAR
  3. DATA DITERIMA DAN DIINPUT OLEH PETUGAS
  4. PESERTA DIDIK DAPAT MENGIKUTI PEMBELAJARAN

Penerimaan peserta didik baru program pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C tidak dibatasi waktunya.

Tidak dipungut biaya

Menjadi peserta didik SPNF SKB Surakarta

Pelayanan penerimaan peserta didik baru Program Pendidikan Kesetaraan, Program PAUD, dan Program Kursus serta Pendidikan Kecakapan Hidup adalah tidak dipungut biaya. Jika ada salah satu dari pemberi pelayanan meminta biaya, bisa dapat langsung menghadap ke Kepala SPNF SKB Surakarta untuk ditangani.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Peserta Didik Baru"