7 Hari
Tidak dipungut biaya
1. Keputusan Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Teknologi Percetakan; 2. Surat Pengalihan Saldo Bea Meterai dari Teknologi Percetakan ke Sistem Komputerisasi, atau surat penolakan permohonan (dalam hal ditolak); 3. Berita Acara Penelitian Administrasi Pembubuhan Bea Meterai dengan Teknologi Percetakan.
1. Telepon: 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter: @kring_pajak
5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak: www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store