Layanan Pengaduan SKCK POLRES NGAWI

  • PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DOKUMEN PENGADUAN
    1. PENCATATAN SERTA PEMBERIAN TANGGAPAN KPD PENGADU
    2. IDENTIFIKASI MASALAH
    3. PEMERIKSAAN SUBSTANSI PENGDUAN
    4. KLARIFIKASI, EVALUASI BUKTI DAN SELEKSI
  • MENYALURKAN PENGADUAN YG BUKAN WEWENANGNYA KPD PENYELENGGARA LAIN YG BERWENANG
    1. PENYAMPAIAN SARAN PENYELENGGARA KPD PEJABAT TERKAIT DILINGKUNGAN PENYELENGGARA
    2. PEMAANTAUAN DAN PEMBERIAN INFORMASI KEPD PENGADU PELAPORAN TINDAK LANJUT DAN PENGARSIPAN

  • PETUGAS PENGELOLA PENGADUAN
    1. MASUK KERUANG PENGADUAN/PROBLEM SOLVING
    2. PETUGAS MENCATAT DATA DIRI MASYARAKAT YG MELAKUKAN PENGADUAN
    3. PETUGAS MENCARIKAN SOLUSI TERKAIT PENGADUAN TERSEBUT
  • MENYALURKAN PENGADUAN YG BUKAN WEWENANGNYA KPD PENYELENGGARA LAIN YG BERWENANG
    1. PEMAANTAUAN DAN PEMBERIAN INFORMASI KEPD PENGADU PELAPORAN TINDAK LANJUT DAN PENGARSIPAN

15 MENIT

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan SKCK POLRES NGAWI"