Penanganan pengaduan, saran dan masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di BPPP Banyuwangi dilaksanakan melalui sistem offline maupun online dalam bentuk :
- Konsultasi / pengaduan secara langsung di ruang pelayanan publik;
- Penyediaan kotak saran / pengaduan yang dipasang pada beberapa ruangan / lokasi (ruang kelas, ruang makan, asrama, sekretariat, kantin, dll);
- Penyediaan media pengaduan berbasis online, seperti :
- Website Pengaduan Balai : https://pengaduan.bpppbanyuwangi.com
- Website Pengaduan : https://lapor.go.id
- e-mail : ptsp.bpppbanyuwangi@gmail.com
- Whatsapp : 0812 3399 8721
Penetapan waktu terhadap tindak lanjut pengaduan, saran dan masukan ditentukan berdasarkan jenis pengaduan, saran dan masukan yang diterima.
Adapun alur proses lengkap terkait penanganan pengaduan, masukan dan saran yang terdapat di BPPP Banyuwangi sebagaimana terdapat pada SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat Nomor : 017/BPPP.BWI/SOP/TU-UM.3/2019 serta SOP Pengelolaan Pengaduan Pegawai Lingkup Kementerian Nomor : 027/BPPP.BWI/SOP/TU-UM.0/2021.
FAQ Layanan Pendaftaran Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Awak Kapal Perikanan di BPPP Banyuwangi
Q: Apa saja jam operasional untuk layanan konsultasi dan pendaftaran Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Awak Kapal Perikanan di BPPP Banyuwangi?
A:
- Senin s.d. Kamis: 07.30 WIB s.d. 16.00 WIB
- Jum’at: 07.30 WIB s.d. 16.30 WIB
Q: Bagaimana cara mendaftar untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Awak Kapal Perikanan?
A: Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:
- Mendaftar langsung melalui website PTSP.
- Datang secara langsung ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BPPP Banyuwangi.
Q: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran?
A: Berdasarkan SOP Pendaftaran Uji Kompetensi Nomor: 001/BPPP.BWI/SOP/LSP.1/2019, waktu yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran maksimal 70 menit, mulai dari menyampaikan rencana pendaftaran sampai dengan menerima dan memvalidasi formulir permohonan.
Q: Apa saja jenis pelatihan yang tersedia dan durasinya?
A: Jenis pelatihan dan durasinya berdasarkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Nomor 29, 30, 31, dan 32 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Diklat BSTF-I: 48 JP (6 hari)
- Diklat BSTF-II: 24 JP (3 hari)
- Revalidasi BSTF-I / BSTF-II: 8 JP (1 hari)
Q: Apa yang dimaksud dengan JP?
A: JP adalah singkatan dari "Jam Pelatihan" yang digunakan untuk mengukur durasi pelatihan.
Q: Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengikuti pelatihan?
A: Ya, biaya pelatihan ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Biaya ini tidak termasuk akomodasi dan konsumsi, dengan rincian sebagai berikut:
- Diklat BSTF-I: Rp. 1.350.000,- / orang
- Diklat BSTF-II: Rp. 600.000,- / orang
- Revalidasi BSTF-I / BSTF-II: Rp. 500.000,- / orang
Q: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk layanan kegiatan kediklatan?
A: Layanan kegiatan kediklatan ditentukan berdasarkan alokasi waktu pembelajaran yang terdapat pada kurikulum dan silabus sebagai berikut:
- Diklat BSTF-I: 48 JP (setara dengan 6 hari kegiatan)
- Diklat BSTF-II: 24 JP (setara dengan 3 hari kegiatan)
- Revalidasi BSTF-I / BSTF-II: 8 JP (setara dengan 1 hari kegiatan)
Q: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat?
A: Berdasarkan SOP Penerbitan dan Penyerahan Sertifikat Diklat / Bimtek Kepelautan Nomor: 003/BPPP.BWI/SOP/UKPL.0/2022, waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat adalah selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah proses pengajuan.
Q: Bagaimana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan pelatihan?
A: Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi BPPP Banyuwangi atau mengunjungi website resmi mereka.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan bantuan, silakan menghubungi BPPP Banyuwangi.
Yuk sampaikan kepuasan pelayanan kami melalui :
Anda dapat melihat hasil kepuasan dari pelayanan kami melalui :
Anda dapat melakukan pemeriksaan buta warna melalui :
Anda dapat cek status proses layanan anda di :