Surat Pengantar Kartu Keluarga

  • Surat Pengantar RT/RW
    1. Formulir Permohonan KK/F-1.01 (bagi penerbitan baru)
    2. Kartu Keluarga (asli) / Surat Keterangan Kehilangan/rusak dari Kepolisian
    3. Fotocopy Ijazah / Akta Kelahiran
    4. Surat Nikah / Akta Perceraian / Surat Kematian (bagi perubahan status)
    5. Surat Pindah bagi pendatang

  • Surat Pengantar Kartu Keluarga
    1. 1. Penerimaan Berkas 2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas serta pengecekan data – 5 Menit 3. Pembuatan Berkas Kartu - 15 Menit 4. Penandatangan Berkas - 10 Menit 5. Register Berkas Surat Pindah Keluar - 10 Menit 6. Penyerahan Suart Pindah Keluar - 1 Hari

1. Penerimaan Berkas
2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas serta
pengecekan data – 5 Menit
3. Pembuatan Berkas Kartu - 15 Menit
4. Penandatangan Berkas - 10 Menit
5. Register Berkas Surat Pindah Keluar - 10 Menit
6. Penyerahan Suart Pindah Keluar - 1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar Kartu Keluarga

1. Website:-
2. Telp : -
3. Whatsapp : -
4. Email : kelurahanlaranganselatan871@gmail.com
5. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Kartu Keluarga"