Layanan Pembentukan dan Pemanfaatan Kelas LMS Pelatihan Lisensi SDM Nasional

No. SK: 4594/II.5.2/SI.01/7/2024

  • Surat Permohonan Pelatihan dari Lembaga Pelatihan yang telah terlisensi oleh BRIN ke Direktur Pengembangan Kompetensi (DPK) BRIN, Substansi surat permohonan :
    1. Nama Pelatihan yang akan diselenggarakan
    2. Hari, Tanggal, dan Lama Pelaksanaan
    3. Metode Pelatihan
    4. Jumlah Peserta Pelatihan
  • Usulan Penggunaan Layanan Learning Management System (LMS) dalam Penyelenggaraan Pelatihan SDM Nasional mengisi kelengkapan usulan sebagai berikut :
    1. Salinan surat Permohonan Pelatihan point 1
    2. Panduan atau Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan
    3. Jadwal Kegiatan
    4. Data Peserta Pelatihan
    5. Data Pengajar Pelatihan
    6. Materi atau bahan ajar pelatihan
    7. Soal–Soal latihan ( Pretest dan Posttest, ataupun kuis dan evaluasi akademik)
    8. Evaluasi Pengajar
    9. Evaluasi Penyelenggara Pelatihan

  1. Persiapan : Maksimal 15 hari kerja dari respon pengusulan melalui koordinasi persiapan penyelenggaraan pelatihan,
  2. Pelaksanaan : sesuai durasi waktu kebutuhan pelatihan.

Sesuai uraian yang tertera pada kontrak kerjasama

1. Menyiapkan kelas LMS (Unggah kelengkapan pelatihan); 2. Membuat dan Mendaftarkan (Enrollment) akun peserta dan pengajar ke kelas pelatihan di LMS; 3. Memantau aktifitas peserta dan pengajar di Kelas LMS

  1. Pengaduan dapat disampaikan melalui: Kanal SP4N-LAPOR : https://www.lapor.go.id/ 
  2. Saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
    a. Email : dirbangkom@brin.go.id / briliant@brin.go.id,
    b. Whatsapp: 081-1106-46755
    c. Whatsapp PIC LMS yang telah ditugaskan dalam pelatihan tersebut.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembentukan dan Pemanfaatan Kelas LMS Pelatihan Lisensi SDM Nasional"